Breaking News
Flag Counter

Senin, 29 April 2013

KPK versus POLRI



SEJATINYA, sampai detik ini hubungan antara KPK dan POLRI belum juga pulih, Namun ada saja, opini yang berkembang ditengah masyarakat untuk mencari celah agar kasus masalah KPK dan POLRI ini terus menjadi berita yang hangat untuk dibicarakan. Beberapa media cetak maupun elektronik, juga tidak mau kalah mereka menjadikan masalah KPK dan POLRI ini terus  dibicarakan dengan membentrokan posisi KPK dan POLRI.  Beberapa pengamat menjadi nara sumber, yang berkompenten juga disuruh ikut membicarakan apa yang terjadi diantara keduanya, namun pada kenyataanya titik terangnya masi buram.

Namun apa yang terjadi, justru permasalahan antara KPK dan POLRI terus berkembang. Opini yang berkembang dimasyarakat, banyak  menyalahkan sikap Polri yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Opini yang berkembang lembaga KPK sangat dipojokkan dalam posisi ini, namun dengan demikian muncullah pertanyaan besar di benak kita,’ lantas siapakah yang di benarkan dan yang di salahkan dalam masalah ini ?’.

Jika di telisik lebih jauh KPK merupakan sebuah lembaga yang mempunyai tugas sangat mulia untuk menjadikan negara kita bersih dari korupsi, bersih dari tikus-tikus berdasi yang selama ini selalu menggerogoti negeri kita ini. Namun sampai saat ini persentase korupsi semakin menjadi-jadi serta merajalela, yang hal demikian ujung-ujungnya akan mencekek bangsa Indonisia pada Umumnya dan Rakyat pada khususnya.

Detik ini lagi-lagi kita di sudutka dengan masalah KPK dan POLRI yang pada nyatanta letak permasalahanya hanya saling menyudutkan satu sama lainnya yang sejatinya keputusan mengenai mereka masih menuai tanda tanya besar.

Ada beberapa alasan yang membuat pihak POLRI terus mempojokkan KPK yaitu novel baswedan, sebab posisi POLRI sampai detik ini masih sangat terancam dengan terbongkarnya kasus penggelapan dana simolator SIM yang konon informasinya menghabiskan dana sebesar 198,6 M. namun pada kenyataanya dari pihak POLRI sendiri masih bersikeras untuk menyelamatkan diri, dengan cara menggulindingkan kembali kasus novel baswedan yang sudah lama terkubur 8 tahun yang silam, yang sejatinya hal demikian hanya dijadikan salah satu taming untuk menyelamatkan POLRI dari kasus Simolator SIM tersebut. Ironisnya lagi dari pihak ketua DPR RI mau merevisi Undang-Undang yang menjadi salah satu tombak kekuatan untuk menegakkan kembali kasus-kasus korupsi yang ada di Negara Indonesia kita ini.

Menurut penuturan Abraham Samad sebagi ketua KPK (komisi pemberantasan korupsi) menyatakan, bahwa dirinya siap memundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua di KPK. Hal demikian disebabkan dirinya merasa tidak di hargai lagi sebagai ketua, yang ujung-ujungnya mengkrucut kepada pelemahan dirinya sebagai ketua KPK. Salah satu kekuatan hukum yang menjadi sandaran KPK ialah isi dari Undang-Undang yang mau direvisi tersebut. Jika dari pihak DPR Ri masih ngotot mau merevisi Undang-Undang, maka keputusan dari Abraham Samad untuk angkat kaki dari jabatannya sebagai ketua KPK akan benar-benar dilakukan, sebab salah satu kekuatan yang ada di KPK mulai di grogoti oleh pihak-pihak yang posisinya saat ini terancam.

Dengan terpilihnya Abraham Samad sebagai ketua KPK yang pada kenyataannya terbukti banyak memberikan peran penting mengenai pemberantasan korupsi yang terjadi di negara kita ini, hal demikian terbikti dengan terbongkarnya berbagai kasus-kasus korupsi serta tertagkapnya antek-antek koruptor yang ada di indonesia ini semisalnya Gayus Tambunan, serta banyak lagi para tikus-tikus berdasi yang berhasil di ciduk oleh KPK. Salah satu bukti keberhasilan KPK ialah dengan terbongkarnya kasus Bank Century dan pengadaan alat simolator SIM yang pada nyatanya sangat merugikan negara sebesar 89-100 M.

Namun saat ini siapa yang perlu disalahkan terkait masalah ini. semestinya masalah ini tidak harus dibiarkan berlarut-larut apabila dari presiden sendiri memberikan tindakan secara bijak kepada keduanya, namun presiden sendiri hanya memberikan keputusan yang menurut hemat penulis sangat tidak masuk akal dan tidak ingin kasus ini agar cepat selesai , mengapa tidak, presiden hanya memberikan arahan bahwa diantara mareka harus tidak ada yang ikut campur satu sama lain, mereka harus fokus kepada tugasnya maing-masing baik KPK maupun POLRI. Seharusnya presiden memberikan tindakan yang serius mengenai hal ini, agar masalah seperti ini cepat terselesaikan.

Namun penulis menyadari ini adalah merupakan politik para pemegang birokrasi yang intinya akan ada yang di untungkan dan yang dirugikan. Jika ditelaah lebih jauh lagi, berbagai kasus yang terjadi di negara kita ini semisal, kasus bank century, Hambalang,Wisma Atlet dan banyak lagi kejadian pengkorupsian yang pada akhirnya mereka tidak mendapatkan tindakan yang serius dari pemerintah lebih-lebih dari presiden sendiri.

Seharusnya pemerintah harus mengambil tindakan secara tegas agar permasalahan ini cepat terselesaikan, semisal menghukum orang yang memeng bersalah dan tidak lagi menutu-nutupi mereka yang mempunyai kesalahandan. dengan demikiyan apa yang menjadi tugas mereka tidak terganggu dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan semestinya. Dengan ini penulis meyakini apa yang menjadi harapan bangsa akan cepat terujud.

Oleh : Askiyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




Designed By