SEJATINYA, sampai detik ini hubungan antara KPK dan POLRI
belum juga pulih, Namun ada saja, opini yang berkembang ditengah masyarakat
untuk mencari celah agar kasus masalah KPK dan POLRI ini terus menjadi berita
yang hangat untuk dibicarakan. Beberapa media cetak maupun elektronik, juga
tidak mau kalah mereka menjadikan masalah KPK dan POLRI ini terus
dibicarakan dengan membentrokan posisi KPK dan POLRI. Beberapa pengamat
menjadi nara sumber, yang berkompenten juga disuruh ikut membicarakan apa yang
terjadi diantara keduanya, namun pada kenyataanya titik terangnya masi buram.
Namun apa yang terjadi, justru permasalahan antara KPK dan
POLRI terus berkembang. Opini yang berkembang dimasyarakat, banyak
menyalahkan sikap Polri yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Opini
yang berkembang lembaga KPK sangat dipojokkan dalam posisi ini, namun dengan
demikian muncullah pertanyaan besar di benak kita,’ lantas siapakah yang di benarkan
dan yang di salahkan dalam masalah ini ?’.
Jika di telisik lebih jauh KPK merupakan sebuah lembaga
yang mempunyai tugas sangat mulia untuk menjadikan negara kita bersih dari
korupsi, bersih dari tikus-tikus berdasi yang selama ini selalu menggerogoti
negeri kita ini. Namun sampai saat ini persentase korupsi semakin menjadi-jadi
serta merajalela, yang hal demikian ujung-ujungnya akan mencekek bangsa
Indonisia pada Umumnya dan Rakyat pada khususnya.
Detik ini lagi-lagi kita di sudutka dengan masalah KPK dan
POLRI yang pada nyatanta letak permasalahanya hanya saling menyudutkan satu
sama lainnya yang sejatinya keputusan mengenai mereka masih menuai tanda tanya
besar.
Ada beberapa alasan yang membuat pihak POLRI terus
mempojokkan KPK yaitu novel
baswedan, sebab posisi POLRI sampai detik ini masih sangat terancam dengan
terbongkarnya kasus penggelapan
dana simolator SIM yang
konon informasinya menghabiskan dana sebesar 198,6 M. namun pada kenyataanya
dari pihak POLRI sendiri masih bersikeras untuk menyelamatkan diri, dengan cara
menggulindingkan kembali kasus novel
baswedan yang sudah lama
terkubur 8 tahun yang silam, yang sejatinya hal demikian hanya dijadikan salah
satu taming untuk menyelamatkan POLRI dari kasus Simolator SIM tersebut.
Ironisnya lagi dari pihak ketua DPR RI mau merevisi Undang-Undang yang menjadi
salah satu tombak kekuatan untuk menegakkan kembali kasus-kasus korupsi yang
ada di Negara Indonesia kita ini.
Menurut penuturan Abraham Samad sebagi ketua KPK (komisi
pemberantasan korupsi) menyatakan, bahwa dirinya siap memundurkan diri dari
jabatannya sebagai ketua di KPK. Hal demikian disebabkan dirinya merasa tidak
di hargai lagi sebagai ketua, yang ujung-ujungnya mengkrucut kepada pelemahan
dirinya sebagai ketua KPK. Salah satu kekuatan hukum yang menjadi sandaran KPK
ialah isi dari Undang-Undang yang mau direvisi tersebut. Jika dari pihak DPR Ri
masih ngotot mau merevisi Undang-Undang, maka keputusan dari Abraham Samad
untuk angkat kaki dari jabatannya sebagai ketua KPK akan benar-benar dilakukan,
sebab salah satu kekuatan yang ada di KPK mulai di grogoti oleh pihak-pihak
yang posisinya saat ini terancam.
Dengan terpilihnya Abraham Samad sebagai ketua KPK yang
pada kenyataannya terbukti banyak memberikan peran penting mengenai
pemberantasan korupsi yang terjadi di negara kita ini, hal demikian terbikti
dengan terbongkarnya berbagai kasus-kasus
korupsi serta tertagkapnya antek-antek koruptor yang ada di indonesia ini
semisalnya Gayus Tambunan, serta banyak lagi para tikus-tikus berdasi yang
berhasil di ciduk oleh KPK. Salah satu bukti keberhasilan KPK ialah dengan
terbongkarnya kasus Bank Century dan pengadaan alat simolator SIM yang pada nyatanya
sangat merugikan negara sebesar 89-100 M.
Namun saat ini siapa yang perlu disalahkan terkait masalah
ini. semestinya masalah ini tidak harus dibiarkan berlarut-larut apabila dari
presiden sendiri memberikan tindakan secara bijak kepada keduanya, namun
presiden sendiri hanya memberikan keputusan yang menurut hemat penulis sangat
tidak masuk akal dan tidak ingin kasus ini agar cepat selesai , mengapa tidak,
presiden hanya memberikan arahan bahwa diantara mareka harus tidak ada yang
ikut campur satu sama lain, mereka harus fokus kepada tugasnya maing-masing
baik KPK maupun POLRI. Seharusnya presiden memberikan tindakan yang serius
mengenai hal ini, agar masalah seperti ini cepat terselesaikan.
Namun penulis menyadari ini adalah merupakan politik para
pemegang birokrasi yang intinya akan ada yang di untungkan dan yang dirugikan.
Jika ditelaah lebih jauh lagi, berbagai kasus yang terjadi di negara kita ini
semisal, kasus bank century, Hambalang,Wisma Atlet dan banyak lagi kejadian
pengkorupsian yang pada akhirnya mereka tidak mendapatkan tindakan yang serius
dari pemerintah lebih-lebih dari presiden sendiri.
Seharusnya pemerintah harus mengambil tindakan secara tegas
agar permasalahan ini cepat terselesaikan, semisal menghukum orang yang memeng
bersalah dan tidak lagi menutu-nutupi mereka yang mempunyai kesalahandan.
dengan demikiyan apa yang menjadi tugas mereka tidak terganggu dan roda
pemerintahan tetap berjalan dengan semestinya. Dengan ini penulis meyakini apa
yang menjadi harapan bangsa akan cepat terujud.
Oleh : Askiyanto




Tidak ada komentar:
Posting Komentar